Home / Sulsel

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tertibkan Pasar Leimena, Pemkot Makassar: Pedagang Dapat Lokasi Baru

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, tepatnya jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello), Minggu 24 Agustus 2025, siang.

Penertiban ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati sepanjang jalan, tujuan menghadiri agenda di Kecamatan Manggala, pada Minggu pagi.

Meskipun tidak sempat turun dari kenderaan DD-1A. Hanya saja, pada kondisi tersebut, suasana ramai diabadikan orang nomor satu di Kota Makassar itu.

Baca Juga:  Ucapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Daeng Manye Ajak Warga Takalar Perkuat Silaturahmi

Saat itu, ia mendapati suasana semrawut akibat aktivitas jual beli di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan keresahan pengguna jalan.

Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan, bersama jajaran petugas kebersihan yang juga melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan tersebut.

“Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli.

Baca Juga:  Sekda Hasbi Tinjau Pelaksanaan MBG di SMPN 1 Takalar

Memahami kondisi ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, para pedagang ditertibkan sekaligus diberikan alternatif lokasi baru agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, Jalan Dr. Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi tersebut setiap pagi seringkali memicu kemacetan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi