MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang teken perpanjangan kontrak kerja dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati Enrekang hari Senin Tanggal 25 Agustus 2025, oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga.
Bupati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang telah menjalani transisi perpanjangan kontrak. Beliau juga berpesan kepada ASN PPPK untuk menjaga marwah, integritas, dan disiplin ASN, serta menjaga kerahasiaan informasi yang dianggap rahasia oleh pemerintah daerah.
















