MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pasca kebakaran, DPRD Kota Makassar memutuskan untuk berkantor sementara di Kantor Perumnas, di Jalan Hertasning.
Terkait kepastian berkantor di Perumnas Hertasning akan diputuskan Senin 8 September 2025, besok.
“Insya Allah di Perumnas Hertasning. Ada beberapa opsi sebenarnya tapi kita lebih condong ke sana,” ujar Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, Minggu 7 September 2025.
Lanjut Andi Rahmat mengatakan seluruh opsi gedung sebelumnya sudah melalui tahap penjajakan. Pihaknya menargetkan keputusan final bisa ditetapkan dalam waktu dekat.
“Semua tahap penjajakan. Mudah-mudahan besok hari Senin, sudah ada yang mengerucut lebih dalam,” katanya.
Ia mengakui ada beberapa opsi gedung, termasuk Perumnas Hertasning, Universitas 17 Agustus, dan Pelni. Namun, kini pilihan mengarah ke Perumnas Hertasning.
















