Home / Sulsel

Kamis, 11 September 2025 - 10:44 WIB

OKK PWI Gowa Diikuti 30 Orang Peserta

Laporan: Manaf Rachman

MEDIASINERGI.CO GOWA — Pengurus PWI Kabupaten Gowa yang berkolaborasi dengan PWI Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengadakan pelatihan calon wartawan anggota PWI yang dikenal dengan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) yang diikuti sebanyak 30 orang peserta dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Gowa.

Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sulsel, Faisal Syam membuka kegiatan OKK PWI Kabupaten Gowa, yang berlangsung di Aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis, 10 September 2025.

Baca Juga:  CFD Dipadati Pengunjung, Dishub Makassar Pantau Arus Lalin di Bundaran CPI

Sekretaris DK PWI Sulsel, Faisal Syam dalam sambutannya mengatakan, seorang calon wartawan hendaknya memahami rambu-rambu atau kode etik jurnalistik yang menjadi pegangan bagi seluruh jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Wujudkan Pendidikan Kesetaraan Lewat Satu Paket Bagi Semua Anak

Dikatakan, dalam era digital seperti saat ini, semua orang bisa dengan mudah membuat berita, namun belum tentu memenuhi sebagai sebuah berita yang valid, yang tidak memenuhi unsur 5 W dan 1 H meliputi What (apa), Why (mengapa), Where (dimana), Who (siapa), When (kapan) dan How (bagaimana).

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi