MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Karebosi Premier Hotel, Rabu 17 September 2025.
Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Drg. Ita Isdiana Anwar, dan Susy Smita P.
Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.
“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan. Jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS ini, mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan perda ini.
Ia menilai, perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.
“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” jelasnya.
















