Home / Sulsel

Kamis, 18 September 2025 - 21:34 WIB

Sosialisasikan Perda No 6 Tahun 2019, Adi Akbar Tegaskan Kesetaraan Gender

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Karebosi Premier Hotel, Rabu 17 September 2025.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Drg. Ita Isdiana Anwar, dan Susy Smita P.

Baca Juga:  Permudah Layanan, PDAM Makassar Segera Luncurkan Meteran Token

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.

“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan. Jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS ini, mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan perda ini.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, 88 Wali Kota se-Indonesia Hadiri Rakernas APEKSI 2023 di Makassar

Ia menilai, perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin