Sekedar diketahui, kondisi gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerusakan yang parah sehingga tidak memungkinkan lagi ditempati beraktivitas.
Sambil menunggu perbaikan atau proses pembangunan ulang yang dlakukan oleh Kementerian PU, Sekretariat DPRD Kota Makassar berkantor sementara di Gedung Perumnas yang terletak di Jalan Hertasning.
Gedung ini disewa oleh Pemkot Makassar dengan nilai sewa sebesar Rp604 juta untuk satu tahun. Anggaran untuk sewa gedung diambil dari APBD Perubahan tahun 2025.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















