Ia menambahkan, setiap hasil tindaklanjut di lapangan juga dilaporkan kembali kepada pelapor melalui aplikasi Lontara+.
“Kami selalu memberikan umpan balik agar masyarakat mengetahui hasil dari aduan yang mereka sampaikan,” jelasnya.
Menurut Kadishub, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Dishub dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang tanggap, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Wali Kota yang terus digalakkan Pemerintah Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman