“Kami menyadari bahwa informasi pajak perlu disampaikan dengan cepat dan masif agar mudah dijangkau dan dipahami oleh masyarakat. Melalui dukungan media yang dimiliki Diskominfo, kami berharap pesan-pesan perpajakan dapat tersampaikan lebih luas,” ujar Sudirman.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sejalan dengan fokus KP2KP Enrekang yang saat ini sedang gencar mengingatkan wajib pajak untuk mengaktifkan akun Coretax. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Baharudin, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dan menjadi mitra aktif dalam menyebarluaskan informasi pajak, khususnya di Kabupaten Enrekang.
Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sejalan dengan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penyebaran informasi yang transparan dan inklusif.(Sari)
















