“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.
Ia juga menyebut, kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh. Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.
“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.
Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.
Agenda kali ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















