Home / Sulsel

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban warga miskin, tetapi juga menjadi ladang sosial dan amal jariyah bagi para pemimpin daerah.

“Kalau itu dilakukan, Insya Allah menjadi ladang amal jariyah. Kami di pusat mempermudah sertifikatnya, sementara daerah bisa bantu rakyatnya dengan membebaskan BPHTB,” jelasnya.

Nusron mencontohkan, beberapa daerah di Indonesia lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa melalui peraturan kepala daerah, sehingga proses legalisasi tanah masyarakat berjalan lebih cepat dan efisien.

Selain mendorong pembebasan BPHTB, Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya pemutakhiran data sertifikat tanah lama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.

Ia mengungkapkan, sertipikat pada periode tersebut banyak yang belum memiliki peta kadasteral atau belum masuk ke sistem digital nasional, sehingga kerap menimbulkan tumpang tindih data dan potensi konflik pertanahan.

“Sertipikat lama yang terbit antara 1961 sampai 1997 banyak yang tidak memiliki peta kadasteral dan belum masuk database Sentuh Tanahku. Saat diklik di sistem, kelihatannya kosong, padahal tanahnya ada dan dimiliki masyarakat,” ungkap Nusron.

Dia menyebutkan, dari hasil pendataan nasional, masih terdapat sekitar 4,8 juta hektare lahan di Indonesia yang berpotensi bermasalah akibat tumpang tindih data sertipikat.

Baca Juga:  Hadirkan Inovasi SIMPAN BERANDA, Kepala BPKPD Wajo: Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera menginstruksikan camat, lurah, RT, dan RW agar masyarakat pemegang sertifikat lama datang ke kantor BPN untuk memutakhirkan datanya.

“Ini penting untuk menghindari konflik. Mumpung ada momentum, tolong masyarakat diarahkan untuk memutakhirkan sertifikatnya. Jangan sampai jadi bom waktu di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam sesi yang sama, Nusron juga menyebutkan, data rendahnya jumlah tempat ibadah dan tanah wakaf yang sudah bersertifikat di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sekitar 20 persen yang telah bersertifikat.

“Sekarang baru 30 persen masjid yang bersertipikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” ungkapnya, dihadapan forum dihadiri kepala daerah se-Sulsel.

Ia menekankan bahwa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam harus segera disertifikatkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan, terutama di daerah perkotaan yang nilai tanahnya semakin tinggi.

“Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik,” imbuh Nusron.

Baca Juga:  Kreativitas Petani Desa Buae Sidrap, Tanam Pisang Cavendish Tumpang Sari dengan Kacang Tanah

Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

Menutup paparannya, Menteri ATR/BPN juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program Reforma Agraria sesuai amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

“Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu ex officio sebagai Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kami di BPN menyiapkan lahannya, tapi keputusan lokasi dan subjek penerima harus dibahas bersama agar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengingatkan, banyak konflik tanah di daerah yang terjadi karena penetapan penerima lahan tidak sesuai kriteria, sehingga bisa berimplikasi hukum bagi aparat maupun pejabat daerah.

“Ini rapatkan GTRA di masing-masing daerah. Putuskan wilayahnya, siapa penerimanya, supaya Reforma Agraria ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sanggar Seni Saoraja Sawitto Mewakili Sulawesi Selatan mengikuti Pentas Duta Seni Daerah Di TMII

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

Sulsel

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Wajo untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sulsel

Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

PWI

Perkuat Sinergi, PWI Sulsel dan Bank Mandiri Penjajakan Kemitraan Strategis

PINRANG

Paguyuban UPT SDN 240 Pinrang Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Dengan Meriah Dan Hikmat