Home / Sulsel

Jumat, 14 November 2025 - 08:43 WIB

Polda Sulsel Turunkan Propam Periksa Anggota Polres Lutra Terkait Kasus Hukum Guru Rasnal dan Abdul Muis

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasna

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasna

Berkoordinasi
Djuhandhani juga mengaku berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri, Bareskrim, dan Biro Wasidik Mabes untuk melakukan asistensi kasus yang pernah menjerat kedua guru tersebut. Djuhandhani ingin mengetahui apakah ada pelanggaran dilakukan oleh penyidik Polres Lutra atau tidak.

“Untuk kita mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan yang dulu pada tahun 2022 ini dilaksanakan. Apakah ada hal-hal yang melanggar norma atau pun etika yang dilaksanakan oleh penyidik. Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakandi Polda Sulsel,” tegasnya.

Djuhandhani menegaskan tidak ingin ada proses penegakkan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Djuhandhani mengungkapkan mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga:  PWI Pusat - HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media, Bahas Perlindungan Profesi Wartawan

“Bapak presiden memerintahkan kami dari aparat penegak hukum, dari penyelidikan ataupun pemeriksaan-pemeriksaan jangan sampai tajam ke bawah ataupun tumpul ke atas. Ini tetap tetap kami akan laksanakan proses yang mengikuti asas yang bisa diterima di masyarakat,” ucapnya.

Gubernur Sulawesi Selatan
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga:  Manaf, Lantik Pengurus PWI Parepare , Wali Kota Ajak Majukan Daerahnya Melibatkan Wartawan

Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).(int)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

Sulsel

Bupati Takalar Buka Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan BUMDES

Sulsel

Wali Kota Munafri Tinjau Kebakaran Tallo, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Warga Berjalan

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

Sulsel

Sekretariat DPRD  Makassar Pindah ke Gedung Baru Direnovasi di Jalan AP Pettarani

Sulsel

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Diskominfo Pasang Umbul-umbul di Sepanjang Jalan Poros Takalar

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif