MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM, dan Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos, MM, terus menggenjot Perluasan Transaksi Keuangan Secara Digital di Kabupaten Takalar.
Dengan konsistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar meraih Juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI), di Hotel Claro Selasa 2 Desember 2025, pagi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar, H. Rusdi mengatakan bahwa prestasi yang diraih ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati Takalar tentang penggunaan transaksi pembayaran secara digital dalam rangka mendukung implementasi transaksi non tunai di Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
“Jadi dalam perluasan transaksi keuangan secara digital, Bupati Takalar menginstruksikan para Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Takalar untuk mendukung pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) melalui penerapan transaksi non tunai secara penuh (100%),” ujarnya.
Selain itu, dalam transaksi keuangan pemerintah daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah, mengimplementasi dan menjadi rule model penggunaan transaksi digital dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan maupun kebutuhan sehari-hari serta mengaktifkan dan menggunakan aplikasi mobile banking/Quick Response Indonesia Standard (Qris) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan

















