“Prestasi ini seiring dengan program Bupati dan Wakil Bupati yaitu “Takalar Cepat” yang menekankan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, bertindak, dan menciptakan solusi. Dengan Transaksi Keuangan Secara Digital dapat berimplementasi pada peningkatan PAD yang bertumbuh,” jelasnya.
Maka per tanggal 2 Desember 2025, sudah ada sumber pajak yang melampaui target seperti PBBP2 dan BPHTB.
“Saya yakin dengan support dari pimpinan OPD dan wajib pajak target PAD Kabupaten Takalar akan tercapai,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















