Home / Sulsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:44 WIB

Sidang Praperadilan IYL, Guru Besar FH Unhas Tegaskan Ini Ranah Perdata, Bukan Pidana

“Jadi kita harus bisa memilah mana perkara perdata, mana perkara pidana. Apalagi kalau hanya menyangkut masalah perjanjian, ada pengakuan utang, misalnya, itu murni ranah perdata,” ujar Hasbir Paserangi.

Menurut Hasbir, langkah Polda Sulsel menjerat Irman dan Pahlevi sebagai tersangka kasus pidana adalah keliru. “Ini salah kamar, kalau saya perdata. Jadi salah alamat ki, itu harus diluruskan,” katanya.

Baca Juga:  Rutin, Polres Wajo Gelar Program Binrohtal untuk Personilnya

Untuk diketahui, sidang tersebut menguji keabsahan penetapan Irman Yasin Limpo dan Pahlevi sebagai tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Keduanya dipolisikan oleh mantan Anggota DPD RI, Bahar Ngitung alias Obama, yang saat ini juga berstatus tersangka dalam kasus penipuan.(jk)

Baca Juga:  Bupati Takalar Hadiri Silaturahmi Akbar di Rujab Gubernur Sulsel

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

“Yang Penting Happy”, Konser 7 Nada Diskominfotik Guncang Callaccu

Sulsel

Pemkot Makassar Bersiap Sambut HUT ke-81 RI, Munafri Minta Tiga Pilar Kawal Pesta Rakyat

PINRANG

Program TMMD ke-129 Resmi Ditutup Di Desa Tanra Tuo, Kecamatan Cempa

Sulsel

Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun

Sulsel

Trio Lolita Bikin Gebyar Maradeka Festival 2026 Bergemuruh, Tiga Srikandi Wajo Bawakan “Penasaran”

PINRANG

Karnaval Tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berlangsung Meriah di Pusat Kota Pinrang

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)