Mulai dari pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian (appraisal) oleh konsultan independen, hingga pendampingan oleh Kejaksaan.
“Nilainya memang berbeda-beda. Semakin dekat lahan tersebut dengan akses jalan, maka nilainya juga semakin tinggi,” katanya.
Selain itu, DLH Kota Makassar juga telah melakukan berbagai upaya konsolidasi dengan masyarakat pemilik lahan, baik melalui camat, perwakilan warga, maupun pertemuan langsung yang dilakukan beberapa kali. Hasilnya, proses pembebasan lahan berjalan dengan lancar.
Terkait rencana ke depan, Helmy menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum ada rencana pembebasan lahan lanjutan.
Namun, hal tersebut masih akan melihat perkembangan di lapangan serta perencanaan pengelolaan sampah Kota Makassar ke depan, termasuk kemungkinan pengembangan teknologi pengolahan sampah yang tentu membutuhkan ketersediaan lahan.
“Kalau ke depan ada rencana pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi, tentu akan membutuhkan lahan tambahan. Nanti kita lihat bagaimana kondisi dan kebutuhannya,” beber Helmy.
Di sisi lain, DLH Kota Makassar juga terus memperkuat armada pengangkut sampah. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 50 unit motor roda tiga segera didistribusikan ke wilayah, disertai 9 unit mobil sampah baru serta 2 unit mobil penyiram tanaman. Sementara pada tahun 2026, direncanakan penambahan kembali 9 armada dump truck.
“Tahun depan kami berharap ada penambahan armada yang lebih banyak. Beberapa kecamatan juga sudah menganggarkan pembelian motor roda tiga pengangkut sampah,” ujarnya.
Terkait akses jalan di kawasan TPA, Helmy menegaskan bahwa tidak ada penataan ulang secara besar-besaran. Pihaknya hanya melakukan perapihan pada jalur yang sudah ada.
Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya akses di kawasan TPA Bintang Lima sempat ditutup oleh warga karena persoalan lahan yang belum dibebaskan.
Pada bulan November lalu kami kembali bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat, dibantu anggota DPRD di Dapil Manggala.
“Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali,” terangnya.
Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang sampah ke TPA. Oleh karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah di tingkat masyarakat, serta berbagai inovasi lainnya untuk menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA Antang.
“Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan,” pungkasnya.
Diketahui, Komitmen DLH Kota Makassar, dengan menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar.
Langkah ini diperkuat melalui berbagai program edukatif dan aksi nyata di tengah masyarakat, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot, yang terbukti mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Prinsip reduce, reuse, recycle (3R) terus didorong sebagai fondasi utama dalam mengurangi beban TPA Antang sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















