Home / HALO POLISI / Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat jaringan spesialis pencurian rumah kosong mewah sebanyak 33 rumah dengan menangkap dua pelaku yang telah beroperasi di berbagai daerah sejak 2018-2026.

“Dua orang pelakunya sudah ditetapkan tersangka berinisial JR pelaku pencurian dan HA penadahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis 11 Juni 2026

Pengungkapan kasus adanya informasi masyarakat terkait maraknya pencurian dengan sasaran rumah mewah serta transaksi penjualan emas secara ilegal.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pinrang Gelar Bedah Rumah

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan para korbannya, akhirnya pelaku JR dibekuk polisi di Perumahan Angkasa, Kelurahan Mandai Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, Sulsel.

Setelah pendalaman interogasi, kata Feby, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah dengan target mengambil uang, emas beserta barang berharga milik korban.

Emas yang dicuri pelaku ini dijual kepada tersangka HA sebagai penadahnya yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa. Tersangka JR mengakui menjalankan aksinya tersebut sejak 2018 lalu.

Baca Juga:  Persiapan Isra Mi'raj, Mahasiswa KKN-DK 65 UINAM Posko Siwa Lakukan Pembersihan Masjid

Feby menyebut pelaku JR mengakui selama delapan tahun telah membobol sebanyak 33 rumah mewah pada sembilan kabupaten di wilayah Sulsel, dan sudah mendapat uang sekitar Rp6,64 miliar.

Di kabupaten Bone, kata dia, ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang teridentifikasi dengan jumlah kerugian sangat besar mencapai Rp2,14 miliar lebih. Selanjutnya, di Kabupaten Pinrang sebesar Rp229,5 juta.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

SOPPENG

Pemkab Soppeng Mendukung Sepenuhnya Pelaksanaan SE 2026

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan

Sulsel

Perkuat Tim Sulsel di Pesparawi Nasional 2026, Dua Duta Vokal Asal Makassar Resmi Diberangkatkan