Home / HALO POLISI / Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat jaringan spesialis pencurian rumah kosong mewah sebanyak 33 rumah dengan menangkap dua pelaku yang telah beroperasi di berbagai daerah sejak 2018-2026.

“Dua orang pelakunya sudah ditetapkan tersangka berinisial JR pelaku pencurian dan HA penadahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis 11 Juni 2026

Pengungkapan kasus adanya informasi masyarakat terkait maraknya pencurian dengan sasaran rumah mewah serta transaksi penjualan emas secara ilegal.

Baca Juga:  Konser Musik "Tabola Bale" Jacson Zeran Hadir di Wajo 3 Desember 2025

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan para korbannya, akhirnya pelaku JR dibekuk polisi di Perumahan Angkasa, Kelurahan Mandai Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, Sulsel.

Setelah pendalaman interogasi, kata Feby, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah dengan target mengambil uang, emas beserta barang berharga milik korban.

Emas yang dicuri pelaku ini dijual kepada tersangka HA sebagai penadahnya yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa. Tersangka JR mengakui menjalankan aksinya tersebut sejak 2018 lalu.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Turun Gunung, Dukung PSM Lawan Persebaya

Feby menyebut pelaku JR mengakui selama delapan tahun telah membobol sebanyak 33 rumah mewah pada sembilan kabupaten di wilayah Sulsel, dan sudah mendapat uang sekitar Rp6,64 miliar.

Di kabupaten Bone, kata dia, ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang teridentifikasi dengan jumlah kerugian sangat besar mencapai Rp2,14 miliar lebih. Selanjutnya, di Kabupaten Pinrang sebesar Rp229,5 juta.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar