Home / HALO POLISI / Sulsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (dua kiri) didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung beserta jajarannya saat rilis kasus kejahatan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis 11 Juni 2026.

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat jaringan spesialis pencurian rumah kosong mewah sebanyak 33 rumah dengan menangkap dua pelaku yang telah beroperasi di berbagai daerah sejak 2018-2026.

“Dua orang pelakunya sudah ditetapkan tersangka berinisial JR pelaku pencurian dan HA penadahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis 11 Juni 2026

Pengungkapan kasus adanya informasi masyarakat terkait maraknya pencurian dengan sasaran rumah mewah serta transaksi penjualan emas secara ilegal.

Baca Juga:  Dishub Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Peringatan Hari Korban 40000 Jiwa

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan para korbannya, akhirnya pelaku JR dibekuk polisi di Perumahan Angkasa, Kelurahan Mandai Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros, Sulsel.

Setelah pendalaman interogasi, kata Feby, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah dengan target mengambil uang, emas beserta barang berharga milik korban.

Emas yang dicuri pelaku ini dijual kepada tersangka HA sebagai penadahnya yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa. Tersangka JR mengakui menjalankan aksinya tersebut sejak 2018 lalu.

Baca Juga:  Menyambut Penilaian Adipura Bupati Pinrang Kumpulkan OPD dan Camat

Feby menyebut pelaku JR mengakui selama delapan tahun telah membobol sebanyak 33 rumah mewah pada sembilan kabupaten di wilayah Sulsel, dan sudah mendapat uang sekitar Rp6,64 miliar.

Di kabupaten Bone, kata dia, ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang teridentifikasi dengan jumlah kerugian sangat besar mencapai Rp2,14 miliar lebih. Selanjutnya, di Kabupaten Pinrang sebesar Rp229,5 juta.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun