MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menekankan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agus Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar, yang digelar melalui Forum Group Discussion (FGD), di Hotel Gammara Makassar, Sabtu 25 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Fatoni menyebut realisasi pendapatan Kota Makassar berada di angka 48,85 persen, atau berada di atas rata-rata nasional.
Namun, kondisi berbeda terlihat dari sisi belanja. Realisasi belanja Makassar baru mencapai 34,35 persen, atau masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” kata Fatoni.
Fatoni mengingatkan, APBD yang telah direncanakan dengan baik tidak akan memberikan manfaat apabila tidak direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan administratif.
Setiap aparatur, khususnya pimpinan perangkat daerah, harus menguasai seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Ia bahkan menyebut anggaran sebagai energi utama untuk menjalankan program-program pemerintah.
“Karena ini uang darah, sebagai energi untuk bisa menjalankan program-program dengan baik,” bebernya.
“Maka mari kita mulai dari perencanaan, kemudian kita anggarkan, laksanakan, dan itulah yang kita sebut pengawasan,” sambungnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus mengikuti program yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Ia meminta agar perencanaan anggaran tidak sekadar mengulang program dari tahun-tahun sebelumnya tanpa melihat visi-misi kepala daerah maupun kebutuhan masyarakat.
Fatoni menilai kepala perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan program yang disusun benar-benar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, proses perencanaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada staf atau pejabat teknis tanpa keterlibatan aktif pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Kepala OPD harus punya wawasan yang cukup, bisa memahami visi-misi kepala daerah. Itulah yang diterjemahkan ke dalam program. Program itulah sebenarnya yang dianggarkan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Fatoni juga menekankan peran Bappeda untuk mengonsolidasikan perencanaan pembangunan. Serta Sekretaris Daerah dalam mengarahkan dan melakukan supervisi terhadap program dan kegiatan yang disusun setiap OPD.
















