Pada kesempatan ini, Fatoni mengingatkan pentingnya prinsip money follow function, yaitu penganggaran harus disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Ia meminta jajaran Pemkot Makassar memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kalau kewenangannya milik Kota Makassar, maka anggarannya ada di Kota Makassar,” tuturnya.
“Pemahaman terhadap pembagian kewenangan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kesalahan dalam pengalokasian anggaran,” lanjutnya.
Di sisi pendapatan, Fatoni menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat dioptimalkan.
Ia meminta perangkat daerah yang memiliki target pendapatan melakukan evaluasi terhadap capaian dan sumber-sumber pendapatan yang masih belum maksimal.
Tak hanya itu, persoalan lain yang menjadi perhatian Fatoni adalah keterlambatan pelaksanaan lelang, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik.
Ia meminta proses pengadaan untuk tahun anggaran berikutnya dapat dipersiapkan lebih awal sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun.
Salah satu mekanisme yang dapat dimanfaatkan adalah lelang Pra-DIPA, setelah KUA-PPAS disepakati.
Dengan mekanisme tersebut, proses lelang untuk kegiatan tahun anggaran berikutnya dapat dipersiapkan lebih awal sehingga ketika memasuki tahun anggaran baru.
“Pemerintah kota atau daerah, tinggal melakukan penandatanganan kontrak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Fatoni juga meminta Pemkot Makassar memanfaatkan momentum APBD Perubahan untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja daerah.
Menurutnya, target pendapatan harus disusun secara realistis dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“APBD sehat itu antara lain dimulai dari realisasi pendapatan itu, target pendapatan harus benar-benar yang realistis. Jangan kemudian belanjanya dinaikkan, dan belanjanya tinggi, akhirnya terjadi defisit,” katanya.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan koordinasi untuk memastikan APBD Perubahan tetap berada dalam kondisi sehat dan realistis.
Fatoni juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun, sebab pola tersebut dapat meningkatkan risiko keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengurangi kualitas belanja. “Kesempatan kita untuk membuat APBD yang riil dan yang sehat,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















