Home / Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:49 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Sulawesi Selatan menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Seruan tersebut disampaikan Sekertaris DPD Peradi Sulsel, Zulkifli Hasanuddin, S.H,. M.H. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian organisasi advokat terhadap masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah dan kerap menjadi perhatian publik melalui pemberitaan maupun media sosial.

“Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih memerlukan perhatian yang lebih serius dari seluruh elemen bangsa. Untuk itu, DPD Peradi Profesional Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak-Hak Anak) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990”, ujar Zulkifli yang akrab di sapa Zul, Sabtu 25 Juli 2026.

Selain itu, perlindungan anak juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak anak tanpa diskriminasi.

Sebagai organisasi advokat yang baru terbentuk pada tahun 2026, DPD Peradi Profesional Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak serta mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan keselamatan dan masa depan anak sebagai prioritas utama.

Baca Juga:  Rutan Watansoppeng Panen Kacang Hijau

Dalam pernyataan sikapnya, DPD Peradi Profesional Sulawesi Selatan menyampaikan tiga poin penting, yaitu:
Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menghormati serta menjamin pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Mendorong aparat penegak hukum agar memberikan perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan tetap menjamin hak-hak hukumnya. Dan mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga pendamping anak, dan organisasi advokat dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, DPD Peradi Profesional Sulawesi Selatan berharap seluruh komponen bangsa dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak Indonesia.

Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang berkualitas, berkarakter, dan terlindungi.

Ketua DPD Peradi Profesional Sulawesi
Selatan, Syamsuddin, S.H,.M.H,.M.M mengatakan, bahwa momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Sulawesi Selatan untuk kembali mengingatkan seluruh elemen bangsa agar menempatkan perlindungan anak sebagai agenda prioritas dalam pembangunan nasional.

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan KPU

“DPD Peradi Profesional Sulsel menilai bahwa masih tingginya angka kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa upaya perlindungan yang dilakukan selama ini belum berjalan secara optimal dan membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat,” ungkap Syamsuddin.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Kamis 23 Juli 2026, DPD Peradi Profesional Sulawesi Selatan prihatin atas berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terus bermunculan di berbagai daerah.

Kasus-kasus tersebut, baik yang menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media massa maupun media sosial, memperlihatkan bahwa anak masih menjadi kelompok yang rentan mengalami pelanggaran hak, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi.

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang akan menentukan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan, kasih sayang, rasa aman, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Organisasi advokat yang baru terbentuk pada tahun 2026 ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

Share :

Baca Juga

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Makassar

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital