Home / Sulsel

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:22 WIB

Muchlis Misbah Usulkan Penambahan Anggaran Kain Kafan Gratis

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Makassar, Muchlis Misbah menilai anggaran bantuan kedukaan berupa kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu segera ditambah.

Hal itu lantaran meningkatnya kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2025 kemarin. Berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Kota Makassar bahwa pada 2025 pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 lembar kain kafan untuk membantu warga kurang mampu.

Baca Juga:  Transformasi Qris: Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Digital di BUMD

Namun, jumlah tersebut ternyata tidak lagi mencukupi seiring meningkatnya permintaan bantuan kedukaan.

“Di 2025 memang mulai ada kekurangan karena semakin banyak warga yang membutuhkan. Ke depan tentu akan kami dorong untuk ditambah,” ujar Muchlis Misbah, Selasa 6 Januari 2026.

Politisi Hanura ini menjelaskan, sebelum dirinya duduk di DPRD Kota Makassar, anggaran pengadaan bantuan kedukaan masih sangat terbatas. Awalnya program tersebut hanya dianggarkan sekitar Rp300 juta.

Baca Juga:  Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Zulkifly Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan di Makassar

“Waktu awal anggarannya sekitar Rp300 juta. Setelah saya masuk DPRD, kami dorong penambahan, dan alhamdulillah itu bisa terpenuhi selama 2023 sampai 2024,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemkab Pinrang Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat, Veteran Dan Anggota Paskibraka

Haji

PT. Darussalam Wisata Gelar Bimbingan Manasik Haji Khusus

Sulsel

Wali Kota Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Karebosi

Sulsel

PWI Sulsel Panggil Wartawan Berbakat Gabung Tim Porwanas XV Lampung 2027

Sulsel

DBR: IAS Bawa Energi Baru, Golkar Sulsel Siap Bangkit dan Rebut Kemenangan

Sulsel

IAS ke Wajo: Jangan Bicara Pilgub, Solidkan Dulu Golkar

Sulsel

Porseni HUT RI di Balai Kota Makassar: Meriah dengan Lomba, Kompak Pilah Sampah

Sulsel

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW