Saat ini, jumlah pelaku usaha di Kota Makassar yang memiliki izin edar BPOM masih tergolong rendah, yakni di bawah 50 pelaku usaha.
“Kami ingin mendorong UMKM untuk memiliki izin edar. Bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan branding, kepercayaan konsumen, dan nilai jual produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” terangnya.
BBPOM Makassar menyediakan berbagai program insentif bagi UMKM, mulai dari pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, hingga keringanan biaya PNBP yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setelah diskon.
Selain itu, BBPOM juga siap mendukung aspek keamanan pangan dalam program makan gratis agar memenuhi standar kesehatan.
Pelatihan dan pengawasan akan dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya kasus keracunan pangan.
“Kami siap diberdayakan, kami tidak ingin hanya menjadi pelengkap. Melalui program Starlink (Sertifikasi Layanan Keliling),” tuturnya
“Kami juga melakukan pengujian sampel makanan langsung di lapangan untuk memastikan produk UMKM di Makassar aman, bermutu, dan layak konsumsi,” sambung Yosef.
Sedangkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menuturkan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Menurut Munafri, dukungan dari berbagai pihak, khususnya BBPOM, menjadi faktor kunci agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal.
Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antar-OPD dan mitra strategis merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami memang membutuhkan banyak dukungan, semua bergantung pada bagaimana kolaborasi di tingkat OPD. Pada prinsipnya, sinergi ini sudah berjalan dengan baik dan ke depan harus terus diperkuat,” ujar Munafri.
Salah satu fokus utama Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, adalah memastikan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas.
Kebijakan ini dinilai penting tidak hanya untuk menjamin kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kota Makassar.
“Saya selalu menegaskan kepada seluruh UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan, wajib memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas. Ini menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Selain aspek sanitasi makanan, Munafri juga menyoroti persoalan fasilitas toilet di rumah makan dan tempat usaha kuliner. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada rumah makan dengan fasilitas toilet yang tidak memenuhi standar.
“Masalah toilet ini tidak bisa dianggap sepele. Pertama menyangkut estetika dan kesehatan, kedua berkaitan dengan citra kota,” kata Appi.
“Di era digital, satu atau dua tempat dengan toilet yang tidak layak lalu terekspos ke publik bisa merusak citra Makassar secara keseluruhan. Itu yang kami tidak inginkan,” sambung Ketua Golkar Makassar itu.
Munafri berharap BBPOM dapat berperan aktif dalam mendukung proses sertifikasi higienitas dan sanitasi, termasuk melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha.
Selain itu, Wali Kota Makassar, juga menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan obat yang rasional, khususnya antibiotik.
Ia menilai, kebiasaan masyarakat yang mudah mengonsumsi obat, termasuk antibiotik, tanpa indikasi medis yang jelas dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang berbahaya.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berharap BBPOM benar-benar menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat di masyarakat melalui edukasi dan pengawasan yang intensif.
“Kami berharap BBPOM bisa benar-benar bersama kita untuk mencegah hal-hal ini. Bahkan saya sendiri, kalau sakit, jarang sekali mengonsumsi obat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















