Home / Sulsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:59 WIB

Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Takalar Serahkan SK ke-393 Kepala Dusun

“Saya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, termasuk penggunaan seragam dan ID Card. Kesigapan dan kesiapan dalam menjalankan tugas harus dilandasi rasa tanggung jawab, bekerja secara tegak lurus tanpa tebang pilih, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo: Kalau Tidak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Ganggu, Kita Mau Kerja

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Takalar.

Ia juga menambahkan bahwa masa berlaku SK kepala dusun adalah dua tahun. Namun demikian, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.(jk)

Baca Juga:  Danny Pomanto Ikuti Peringatan Hari Juang TNI AD dan Lakukan Penghijauan Lingkungan di CPI

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid