“Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Namun yang paling penting, kerja sama dengan Ombudsman Sulsel harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat” ujar Andi Rosman.
Ia menekankan bahwa tujuan utama kolaborasi tersebut adalah menghadirkan pelayanan publik yang memuaskan, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Saat datang ke rumah sakit, puskesmas, kantor lurah, atau Dinas Sosial, mereka merasa dilayani dengan baik, cepat, jelas, dan manusiawi. Ada rasa puas dan nyaman. Itulah asas manfaat yang ingin kita wujudkan,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan memenuhi SOP dan sarana prasarana.
“Pelayanan publik bukan hanya soal administrasi dan standar di atas kertas. Harus ada niat melayani dari hati. Kalau itu hadir, maka masyarakat akan pulang dengan perasaan bahagia karena kebutuhannya terpenuhi,” tegas Andi Rosman.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Wajo akan menetapkan sejumlah unit layanan sebagai objek pilot project, antara lain perwakilan rumah sakit, kantor lurah, puskesmas, dan Dinas Sosial.
Penunjukan akan mempertimbangkan wilayah yang dekat maupun yang jauh dari ibu kota kabupaten guna memastikan peningkatan kualitas layanan tidak terpusat, melainkan merata.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, di Kepala Disdikbud, Kepala Bappelitbangda, Kepala DMPTSP, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt. Kepala Dinsos P2KBP3A, Direktur RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo.(Sir)
Editor: Manaf Rachman
















