MEDIASINERGI.CO WAJO –– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menetapkan Kabupaten Wajo sebagai pilot project peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Penetapan tersebut ditegaskan dalam kegiatan kick-off meeting implementasi Nota Kesepahaman yang digelar, di Kantor Bupati Wajo, Rabu (11/02/2026).
Penetapan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Pertemuan tersebut juga menandai dimulainya sinergitas penguatan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Penunjukan tersebut tidak sekadar simbol kerja sama kelembagaan. Ombudsman menargetkan adanya lompatan kualitas pelayanan publik yang terukur dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan pilot project ini adalah peningkatan opini kepatuhan pelayanan publik yang setiap tahun dinilai Ombudsman.
“Indikatornya jelas dan terukur. Kami ingin Kabupaten Wajo mampu meraih opini kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Tapi lebih dari itu, yang paling penting adalah perubahan nyata dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Ismu.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremoni atau dokumen perjanjian semata.
“Ini bukan pilot project simbolik. Kami ingin ada perbaikan sistem, penyusunan dan penguatan SOP, pemenuhan standar pelayanan, hingga kemungkinan diturunkan dalam bentuk regulasi seperti Peraturan Bupati agar penguatan pelayanan publik memiliki landasan yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Ismu, keberhasilan kerja sama ini juga akan diukur dari sejauh mana instansi penyelenggara di Kabupaten Wajo mampu menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif terhadap pengaduan, dan bebas dari maladministrasi.
Sementara itu, Bupati Wajo, Andi Rosman menyambut baik penunjukan daerahnya sebagai pilot project. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini harus memberikan asas manfaat yang jelas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
















