Selain persoalan infrastruktur dan fasilitas umum, warga juga mempertanyakan terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif akibat sistem desil dalam Kartu Keluarga (KK). Mereka menanyakan kemungkinan pergantian desil agar kepesertaan KIS dapat kembali aktif.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Umiyati menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dihimpun dan dibahas dalam laporan resmi hasil reses untuk kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
“Aspirasi yang masuk akan kami catat dan paparkan di hadapan Wali Kota dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil reses. Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota,” tegasnya.
Reses ini menjadi bukti komitmen Hj. Umiyati dalam memperkuat kedekatan dengan konstituen serta memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan dan diperjuangkan di tingkat legislatif.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















