Home / Sulsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:49 WIB

Reses di Tamamaung, Hj Umiyati Tampung Keluhan Infrastruktur Jalan hingga KIS Nonaktif

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Umiyati, disambut hangat dan penuh kekeluargaan saat menggelar Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025-2026, di Jalan Usman Dg Ngalle, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kamis 12 Februari 2026.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini untuk bertatap muka langsung dengan konstituen di daerah pemilihan guna menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Bawa Shabu, Oknum ASN di Wajo Diamankan Polres Wajo

Dihadapkan peserta reses, Hj. Umiyati menegaskan komitmennya untuk mengawal dan akan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga.

“Aspirasi yang masuk akan menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” ujar Umiyati.

Baca Juga:  TNI Bersama Aparat Dan Masyarakat Karbak Di Pasar Takalala

Melalui dialog terbuka yang berlangsung interaktif, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat. Di antaranya perbaikan infrastruktur jalan di salah satu RT, pengadaan pintu gerbang di Kelurahan Tamamaung, serta kebutuhan tenda dan kursi untuk mendukung kegiatan Posyandu.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan