MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).
Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo,” ujarnya.
















