Home / Advertorial

Jumat, 8 Mei 2020 - 17:24 WIB

Terima Aspirasi, Sekertaris Komisi II DPRD: Mari Kita Awasi Bersama Bantuan untuk Masyarakat

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mengajak seluruh elemen untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Wajo.

Ajakan ini disampaikan Sekertaris Komisi II, Haji Suriadi Bohari, saat menerima aspirasi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Jumat 8 Mei 2020, di kantor DPRD kabupaten Wajo.

Menurut Politisi partai Nasdem ini, semua bentuk bantuan yang masuk di Kabupaten Wajo, harus diawasi dengan baik, terutama penyalurannya, apakah sudah tepat sasaran dan memenuhi rasa keadilan.

“Saya ingin mengajak, mari kita awasi bersama bantuan untuk masyarakat, jika ada masalah kita selesaikan dengan cepat,” ujar Suriadi.

Pengusaha penggilingan padi ini, sangat mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberhentikan petugas pendamping sosial yang melakukan penyelewengan.

Baca Juga:  Oktober, Pemkab Wajo Gelar MTQ Tingkat Kabupaten

Bagi pendamping sosial yang berkinerja buruk, harus dievaluasi dan jika terbukti, mesti dikenakan sanksi

“Petugas sosial kalau berkinerja buruk segera evaluasi dan kalau perlu berhentikan, kita harus kawal agar bantuan tidak disalahgunakan,” tegas Suriadi.

Hal yang sama disampaikan Haji Mustafa dari partai Gerindra, menurutnya penyaluran bantuan harus diawasi dan dikawal bersama. “Bantuan harus tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mustafa.

Mantan anggota Polri ini, berpesan kepada para pendamping sosial, agar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan punya nalar Pancasila.

“Tugas itu adalah amanah, semua harus memperjuangkan masyarakat, hilangkan kepentingan golongan dan kepentingan pribadi, jangan mencari keuntungan sendiri,” urai Mustafa.

Baca Juga:  CSR Bank BPD Sulselbar, Amran Mahmud Resmikan Penggunaan Pasar Buah di Desa Buriko

Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, dalam aspirasinya, mengatakan, ia telah menemukan adanya penyimpangan yang diduga dilakukan pendamping PKH di kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Kera.

Berdasarkan investigasi yang dilakukannya selama 3 hari, diduga pendamping PKH melakukan pemotongan dana antara Rp 30.000,- sampai Rp 60.000,- terhadap warga penerima manfaat.

“Kami sudah lakukan komunikasi dengan warga penerima PKH, mereka mengaku dananya dipotong melalui ketua kelompok untuk pendamping PKH,” jelasnya.

Kordinator pendamping PKH kabupaten Wajo, Arianto, menampik jika ada pemotongan.”Kalau ada pemotongan, yang lakukan itu oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Arianto menegaskan, jika ada pendamping yang terbukti melakukan pemotongan dana, maka ia akan memberhentikannya. (ADVERTORIAL)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini