MEDIASINERGI.CO
PANGKEP – Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hingga saat ini terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh peserta melalui berbagai manfaat perlindungan disediakan selain manfaat utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala BPJamsostek Cabang Pangkajene dan Kepulauan Muliyati Nasrun, menjelaskan bahwa selain 4 manfaat yang menjadi manfaat utama BPJamsostek, pihaknya memiliki manfaat lainnya yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta manfaat layanan tambahan lainnya diantaranya uang muka rumah bagi peserta dengan syarat minimal kepesertaan 1 tahun.
“Jadi kita ini punya manfaat lain selain JKK, JKM, JHT dan JP yaitu Manfaat Layanan Tambahan BPJamsostek dimana melalui layanan ini kita beri kesempatan untuk peserta Penerima Upah dalam memiliki rumah,” kata Mulya.
Sebagai salah satu langkah nyata dalam membantu peserta memiliki rumah, yakni dengan menyalurkan kredit konstruksi bagi PT. Griya Kencana Properti senilai Rp17,5 miliar, melalui dana tersebut kedepan PT. Griya Kencana Properti bersama Bank BTN bisa menyediakan rumah untuk peserta BPJamsostek yang memenuhi syarat.
















