MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar.
Hal itu, disampaikan Munafri alias Appi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat 25 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.
Dalam penyampaiannya, Munafri menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tidak sekadar melakukan penyesuaian angka anggaran, tetapi diarahkan agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Makassar itu menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, kerja sama kedua lembaga tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menghasilkan dampak nyata di tengah masyarakat.
“Untuk memastikan kegiatan ini bersama-sama dengan legislatif, penggunaan anggaran ini terkontrol dan diawasi dengan baik. Sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,” ujar Appi.
Wali Kota Makassar itu berharap, struktur anggaran yang disusun melalui perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas pembangunan Kota Makassar.
“Supaya dampak yang dihasilkan dalam struktur anggaran ini punya impact langsung di tengah-tengah masyarakat,” bebernya.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Munafri, Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah selama tahun berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan belanja.
Menurutnya, penyesuaian tersebut tetap diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program dan kegiatan prioritas pembangunan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,56 triliun lebih.
“Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp128 miliar lebih atau 2,75 persen, dibandingkan target pendapatan pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun lebih,” jelasnya.
Sementara itu, kata Appi belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,26 triliun lebih, meningkat sekitar Rp90 miliar lebih atau 1,76 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,17 triliun lebih.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp699,85 miliar lebih yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
“Dimana pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dibandingkan target pembiayaan netto dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp480 miliar,” terangnya.
Tak hanya itu, sebagai bentuk tranparansi, Appi mengungkapkan dari sisi pendapatan. PAD pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,27 triliun lebih.
Dikatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp57 miliar lebih atau 2,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,32 triliun lebih.
Sementara Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2,228 triliun lebih, turun sekitar Rp137 miliar lebih atau 5,80 persen dibandingkan target pada APBD Pokok 2026 sebesar Rp2,365 triliun lebih.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp65 miliar lebih, yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD Pokok 2026.
Kemudian, dari sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,33 triliun lebih, meningkat sekitar Rp146 miliar lebih atau 3,49 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,18 triliun lebih.
Sedangkan, belanja modal direncanakan sebesar Rp919 miliar lebih, mengalami penurunan sekitar Rp55 miliar lebih atau 5,68 persen, dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp975 miliar lebih.
Belanja tidak terduga tetap dianggarkan sebesar Rp15 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp699,85 miliar lebih, meningkat sekitar Rp219 miliar lebih atau 45,80 persen dari APBD pokok 2026 sebesar Rp480 miliar.
“Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025,” ungkap Munafri.













