MEDIASINERGI.CO
WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial selama jam kerja, kecuali untuk kepentingan kedinasan melalui akun resmi pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Wajo melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Musdalifah, penggunaan jam kerja harus diprioritaskan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Bupati Wajo mengingatkan agar seluruh ASN memanfaatkan waktu kerja secara optimal untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Aktivitas siaran langsung yang tidak berkaitan dengan pekerjaan sebaiknya tidak dilakukan selama jam kerja,” kata Musdalifah.
















