*Lindungi Anak dari Eksploitasi dan Perdagangan Orang
MEDIASINERGI.COM MAKASSAR — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Eksploitasi Anak (KOMPAK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang bekerja di Delta Spa, sebuah tempat spa dan pusat kebugaran untuk laki-laki yang telah terdaftar secara resmi oleh dinas/kementrian terkait.
Kematian anak ini bukanlah insiden tunggal, tetapi cermin dari praktik eksploitasi anak, kekerasan berbasis gender, dan perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya diawasi negara.
Berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang diterima, korban diketahui mulai bekerja di Delta Spa sejak berusia 13 tahun. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia pada 2 Oktober 2025 dan masih berusia 14 tahun. Atas kejadian kasus tersebut, keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.
Dalam proses yang sedang berjalan, ditemukan KTP dengan identitas yang bukan milik korban, yang memperkuat dugaan terjadi pemalsuan identitas untuk meloloskan perekrutan anak di bawah umur supaya legal secara administratif.
Laporan polisi yang sudah dilakukan oleh keluarga tempo hari, telah dicabut oleh keluarga korban melalui surat permohonan yang dikirim ke Polres Jakarta Selatan per 13 Oktober 2025 lalu.
Pencabutan laporan tersebut dilatarbelakangi oleh ‘kesepakatan damai’ antara keluarga korban dan pihak pelaku. Namun, hal ini perlu dilihat secara seksama dengan memerhatikan kondisi sosial ekonomi keluarga korban seperti dugaan tekanan, akses informasi dan perlindungan hukum yang terbatas yang dapat menjadi penghambat keluarga untuk mengakses keadilan yang subtantif.
Terlepas dari laporan keluarga yang telah memohon untuk mencabut laporan, hal ini bukanlah alasan untuk memberhentikan proses hukum yang seharusnya tetap berjalan.
















