Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

*Lindungi Anak dari Eksploitasi dan Perdagangan Orang

MEDIASINERGI.COM MAKASSAR — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Eksploitasi Anak (KOMPAK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang bekerja di Delta Spa, sebuah tempat spa dan pusat kebugaran untuk laki-laki yang telah terdaftar secara resmi oleh dinas/kementrian terkait.

Kematian anak ini bukanlah insiden tunggal, tetapi cermin dari praktik eksploitasi anak, kekerasan berbasis gender, dan perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya diawasi negara.

Berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang diterima, korban diketahui mulai bekerja di Delta Spa sejak berusia 13 tahun. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia pada 2 Oktober 2025 dan masih berusia 14 tahun. Atas kejadian kasus tersebut, keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Antisipasi Kemarau Ekstrim, PDAM Makassar Turunkan Pompa Air Baku di Moncongloe

Dalam proses yang sedang berjalan, ditemukan KTP dengan identitas yang bukan milik korban, yang memperkuat dugaan terjadi pemalsuan identitas untuk meloloskan perekrutan anak di bawah umur supaya legal secara administratif.

Laporan polisi yang sudah dilakukan oleh keluarga tempo hari, telah dicabut oleh keluarga korban melalui surat permohonan yang dikirim ke Polres Jakarta Selatan per 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:  Hari Ke 13 TMMD 124 Kodim 1406/Wajo, Pekerjaan Talud Terus Digenjot

Pencabutan laporan tersebut dilatarbelakangi oleh ‘kesepakatan damai’ antara keluarga korban dan pihak pelaku. Namun, hal ini perlu dilihat secara seksama dengan memerhatikan kondisi sosial ekonomi keluarga korban seperti dugaan tekanan, akses informasi dan perlindungan hukum yang terbatas yang dapat menjadi penghambat keluarga untuk mengakses keadilan yang subtantif.

Terlepas dari laporan keluarga yang telah memohon untuk mencabut laporan, hal ini bukanlah alasan untuk memberhentikan proses hukum yang seharusnya tetap berjalan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

Sulsel

Bupati Wajo Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Berkelanjutan

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Sulsel

Luncurkan Sistem Notifikasi Real Time, Sekwan DPRD Makassar: Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

SOPPENG

Mutasi Besar-besaran, Bupati Soppeng Lantik 222 Pejabat

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian