MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan menyelenggarakan nonton bareng (nobar) pertandingan dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah Kota Makassar, menjadikan perhelatan Piala Dunia 2026 yang telah memasuki babak delapan besar sebagai momentum untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saya minta seluruh camat di 15 kecamatan menyiapkan lokasi nobar di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,” kata Munafri, Rabu 8 Juli 2026.
Kegiatan Nobar tersebut dijadwalkan mulai digelar pada akhir pekan ini dan akan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu, sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan di kantor kecamatan dan Kelurahan.
Menurut Appi, kegiatan nobar merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong seluruh kepala daerah hingga tingkat kecamatan memfasilitasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2026 sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Surat edaran tersebut mengarahkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku UMKM dalam setiap penyelenggaraan nobar, sehingga kegiatan olahraga berskala internasional dapat memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
“Pak Mendagri telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah memfasilitasi nobar Piala Dunia 2026,” tuturnya.
“Arahan ini juga mengharuskan pelibatan UMKM lokal agar ekonomi daerah bergerak. Selama ini, ada beberapa titik di Makassar. Tapi tentu kita Pemkot Makassar siap menindaklanjuti instruksi tersebut lebih bagus,” sambung Appi.
Lebih lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, Pemkot Makassar akan menggandeng berbagai perangkat daerah serta seluruh kecamatan untuk menyiapkan titik-titik nobar di ruang publik yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
Penyelenggaraan nobar juga akan melibatkan perangkat daerah yang membidangi UMKM, koperasi, perdagangan, serta penataan pedagang kaki lima (PKL), sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas.
















