Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Kamis, 6 November 2025 - 08:49 WIB

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim SatResnarkoba Polres Soppeng dengan kasus yang sama, di Jalan Kampung Awo Lajoa ,Rabu 05 November 2025 sekira pukul 00,15. Wita

Penangkapan dipimpin Kanit I SatResnarkoba Ipda Fahril Nurdin SH dan selanjutnya diamankan bersama bukti dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. M nampak tidak jera berususan dengan Polisi karena sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara (residivis) kasus narkotika selama 5 tahun di Rutan Kabupaten Enrekang .

Kasat Narkoba Polres Soppeng menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim Sat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku dengan gelagat yang mencurigakan. Saat diringkus dan dilakukan penggeladahan Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu .

M mengaku bahwa paket sabu tersebut dibeli seharga Rp500 ribu dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang .​Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut , penyitaan barang bukti ,pemeriksaan saksi saksi serta mengirim sampel urine pelaku ke Labfor . M dijerat Pasal 114 ayat(1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Resnarkoba yang terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng .

Kepada masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika ,Kami berkomitmen tidak memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa . Seluruh elemen masyarakat diharap bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba ,harap kapolres.(mar)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Peringatan Hari Santri di Pinrang, Dihadiri Ribuan Santri dari Berbagai Pondok Pesantren

Sulsel

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Munafri Raih Penghargaan Nasional dari BAZNAS RI

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

Sulsel

Wabup Hengky Yasin Ajak Semua Sektor Bergerak, Takalar Dukung Ending AIDS 2030

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda