Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang, dan Kepala Sub Bagian.
Perjanjian ini menjadi pilihan strategis dalam melaksanakan program kegiatan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. (jk)
















