Home / Sulsel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:53 WIB

Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan kalangan advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas undangan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai seminar nasional dan musyawarah cabang ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran advokat di daerah.

Baca Juga:  Sejajar dengan Tokoh Dunia, Danny Pomanto Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar,” ujarnya.

Appi juga menyebut kehadirannya memiliki makna tersendiri karena selain sebagai kepala daerah, ia juga merupakan Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas.

Terlebih lagi, Kota Makassar dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan agenda organisasi advokat tersebut. Menurutnya, Makassar memiliki dinamika sosial yang sangat kompleks.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat tingginya mobilitas dan arus urbanisasi, berbagai persoalan sosial kerap muncul dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

Baca Juga:  Saksikan Secara Virtual, Bupati Wajo Ucapkan Selamat Atas Pelantikan 11 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

“Makassar ini adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan-persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” tuturnya.

“Di sinilah peran PERADI dan pemerintah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder,” sambungnya.

Munafri menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya tidak diselesaikan di jalanan, melainkan melalui mekanisme yang memiliki dasar dan landasan hukum yang jelas.

Dia menyadari bahwa tidak semua warga memahami seluk-beluk hukum, sehingga dibutuhkan peran advokat untuk memberikan pendampingan dan edukasi.

“Di sinilah peran yang harus kita ambil bersama,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama