MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Kecamatan Mariso, Jumat 13 Februari 2026.
Melalui reses, Budi Hastuti yang juga legislator dari Fraksi Gerindra itu menyapa konstituennya sekaligus menyerap aspirasi mereka.
Dua titik dikunjunginya di Kecamatan Mariso, yaitu Jalan Rajawali 1 Lorong 13 A, Kelurahan Panambungan, dan Jalan Cendrawasih Lorong 7, Kelurahan Mariso.
Di dua titik itu juga, Budi disambut hangat oleh warga yang sudah lama menantikan kehadiran anggota DPRD agar aspirasinya dapat didengarkan.
Mayoritas warga mempertanyakan bantuan sosial (bansos). Ada yang tidak dapat padahal seharusnya layak sebagai penerima, ada juga yang tiba-tiba tidak lagi mendapatkan bantuan.
Budi mengatakan, masalah bantuan sosial hampir terjadi di setiap wilayah. Namun, baru-baru ini persoalan ini makin runyam lantaran adanya aturan desil terbaru.
Sekadar diketahui, desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
“Aturannya sudah bergeser, infonya kalau desil 6 itu sudah tidak dapat. Kita mau tahu karena ada yang sudah tidak dapat lagi bantuan,” jelasnya.
















