Home / Sulsel

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:49 WIB

Dialogis Humanis Tanpa Gesekan, Penataan PKL Makassar Dapat Dukungan Ikatan Ahli Perencanaan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pengurus Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Munafri Arifuddin dalam menata lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase, trotoar, dan ruang publik lainnya di Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua IAP Sulawesi Selatan, Firdaus, saat melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Kamis 26 Februari 2026.

Firdaus menegaskan, pada prinsipnya IAP mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar, dalam melakukan penertiban lapak yang melanggar tata ruang, sepanjang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan mata pencaharian pedagang.

“Bagi kami apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam hal penertiban lapak di atas drainase dan ruang publik, tentu kita dukung. Tujuannya adalah menata pembangunan kota agar lebih baik, tertib, dan terarah,” ujarnya.

Baca Juga:  Capai Rp 280 Juta, RPH Lampui Target Dividen Lewat Abon Sapi

IAP juga berharap Makassar dapat menjadi percontohan di kawasan timur Indonesia dalam hal penataan PKL yang humanis dan berbasis tata ruang.

Firdaus menilai, di sejumlah daerah, kebijakan penertiban kerap berujung pada penolakan bahkan tindakan represif karena kurangnya pendekatan dialog dan perencanaan matang.

Apalagi selama penertiban lapak, Pemkot di tingkat Kecamatan dan kelurahan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis sehingga tidak terjadi gesekan.

“Kita ingin Makassar menjadi contoh bagaimana menata PKL secara lebih baik dan tertib tanpa menimbulkan konflik sosial,” harapnya.

Menurutnya, sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang perencanaan wilayah dan kota, IAP memiliki peran dan tanggung jawab moral dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan penataan PKL.

Baca Juga:  Perkuat Tali Silaturahmi dan Momen Spiritual, Pengurus FKMA Makassar Gelar Sima'an Al-Qur'an 30 Juz

Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan utama yang perlu menjadi dasar dalam kebijakan tersebut. Pendekatan pertama adalah penataan dalam konteks tata ruang.

PKL pada dasarnya memanfaatkan ruang, baik ruang publik, ruang jalan, pedestrian, maupun fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, penanganannya harus berbasis pendekatan spasial atau tata ruang.

“Dalam konteks ini, orientasinya adalah menciptakan kota yang tertib, asri, indah, dan estetik. Pemanfaatan ruang publik harus sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan penataan tidak boleh mengabaikan aspek sosial. Pendekatan kedua yang dinilai sama pentingnya adalah pemberdayaan masyarakat, memberdayakan UMKM.

Maka dari itu, jika kebijakan relokasi dilakukan, maka lokasi baru harus disediakan sesuai dengan rencana tata ruang dan memiliki aksesibilitas yang baik.

Share :

Baca Juga

Makassar

Konferensi PWI Sulsel Forum Konsolidasi Organisasi

PWI

Amrullah Nomor 1, Suwardi Thahir Nomor 2

Sulsel

BSI KCP Sengkang Sudirman Hadirkan Layanan Terbatas dan Weekend Banking: Solusi Mudah Transaksi di Hari Libur

Sulsel

Perkuat Konsolidasi Internal, Golkar Makassar Kukuhkan Kader Muda dan Gelar Kurban

Sulsel

BRI Cabang Sengkang Tebar Kepedulian Melalui Qurban Idul Adha 1447 H

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara

Sulsel

Wali Kota Munafri Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026

Sulsel

Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Losari, MHM 2026 Berlangsung Meriah dan Spektakuler