MEDIASINERGI.CO
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencermati secara serius perkembangan pembahasan ketentuan digital dalam perjanjian perdagangan antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya yang berpotensi berdampak pada ekosistem pers nasional, kedaulatan data, serta keberlangsungan industri media Indonesia.
PWI Pusat menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Isu Ini Melampaui Kepentingan Industri Media
Persoalan yang sedang berkembang bukan semata-mata isu perdagangan atau kepentingan sektoral industri media, melainkan menyangkut kedaulatan informasi, kedaulatan data, dan kedaulatan ekonomi nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, sekitar 70–80 persen belanja iklan digital nasional mengalir ke platform digital global. Kondisi ini telah melemahkan daya tahan industri media nasional dan mengganggu keseimbangan ekosistem informasi.
Apabila regulasi nasional semakin dibatasi oleh komitmen internasional yang tidak memperhitungkan kondisi domestik, maka dampaknya dapat mempercepat pelemahan industri pers dan mempersempit ruang demokrasi.
2. Indonesia Perlu Mengkalkulasi Dampak Secara Komprehensif
PWI menilai penting bagi pemerintah untuk:
Menyusun peta dampak ekonomi secara terukur terhadap industri media dan industri terkait.
Menghitung potensi kehilangan penerimaan negara.
Memperkirakan dampak sosial berupa potensi PHK dan penurunan kualitas jurnalisme.
Mengkaji implikasi terhadap kedaulatan data nasional.
PWI siap berkontribusi menyediakan data dan analisis sebagai bahan pertimbangan kebijakan, agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis pada kepentingan nasional jangka panjang.
















