MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup (APLH) melaporkan dugaan dampak pencemaran lingkungan dan indikasi mark-up pengadaan lima unit incinerator sampah senilai kurang lebih Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD ke DPRD Makassar, Senin 2 Maret 2026.
Aspirasi tersebut diterima oleh Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah bersama Kabag Humas DPRD Makassar, Salman Baso, dalam pertemuan di ruang aspirasi.
Perwakilan aliansi, Fahrul menyampaikan dua poin utama tuntutan mereka. Pertama, terkait dampak lingkungan akibat aktivitas incinerator yang disebut meresahkan warga sekitar.
“Kami menemukan adanya dampak bau menyengat yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi, khususnya di wilayah Kelurahan Maccini Sombala. Walaupun aktivitasnya hanya sekitar satu bulan, keluhan warga sudah cukup banyak,” ujar Fahrul.
Menurutnya, operasional incinerator tersebut diduga menimbulkan limbah yang berdampak langsung pada lingkungan dan aktivitas ekonomi warga.
“Di depan lokasi itu sebelumnya ada pedagang kaki lima yang beraktivitas. Sekarang sudah jauh berkurang karena masyarakat terganggu dengan bau yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Selain dampak lingkungan, aliansi juga mempertanyakan legalitas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut.
“Kami menduga pembangunan dan operasional incinerator ini berjalan tanpa dasar AMDAL yang jelas. Seharusnya ada kajian lingkungan sebelum beroperasi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Fahrul.
















