Poin kedua yang disoroti adalah dugaan mark-up dalam pengadaan lima unit incinerator dengan total anggaran sekitar Rp6,8 miliar dari APBD.
“Kami meminta DPRD mengawal dan menelusuri proses pengadaan ini. Jangan sampai ada pembengkakan anggaran yang merugikan daerah,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Kebetulan saya dari Komisi D, sementara ini ranahnya Komisi C. Tapi aspirasi ini tetap akan kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut dan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait,” ujar Muchlis.
Ia menegaskan DPRD akan meminta klarifikasi terkait izin lingkungan, operasional incinerator, serta mekanisme pengadaan anggarannya.
“Kita akan panggil dinas terkait untuk memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan, termasuk soal AMDAL dan penggunaan APBD. Semua harus transparan,” tegasnya.
Aliansi Pemerhati Lingkungan berharap DPRD dapat mengawal persoalan ini secara serius demi melindungi masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















