Diketahui, aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis “omega” yang berpeluru plastik hingga jeli marak terjadi di Makassar selama bulan Ramadan.
Appi menekankan, aktifitas tersebut perlu segera ditangani secara bersama-sama karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan permainan yang dianggap sebagai hiburan mesti dilakukan di lokasi yang semestinya, bukan di jalaanan.
Appi menilai langkah pencegahan dan pembinaan perlu dilakukan secara bersama oleh aparat, pemerintah, serta lingkungan keluarga agar perilaku tersebut tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
“Fenomena ini harus segera diselesaikan karena sudah mulai meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hadir pada acara tersebut Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, Ketua Pengadilan Kota Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Makassar, Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar, Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Makassar, Emma Arya Perdana beserta pengurus Bhayangkari.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















