Munafri menambahkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sistem yang ada, tetapi juga dengan memberikan penekanan kepada para pelaku usaha agar lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilannya.
Dengan demikian, pajak daerah dapat dipungut secara optimal sehingga memberikan dampak positif bagi kemampuan fiskal Pemerintah Kota Makassar.
“Selain memperbaiki sistem yang ada di Kota Makassar, kita juga memberikan penekanan kepada para pelaku usaha untuk bisa lebih terbuka dan jujur dalam proses pelaporan penghasilan mereka,” tuturnya.
Menurut Munafri, optimalisasi pajak daerah merupakan salah satu kunci penting dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah.
Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, maka pemerintah akan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menjalankan berbagai program pembangunan untuk masyarakat.
“Karena Intinya adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan ruang fiskal yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar untuk bersama-sama membangun kota ini menjadi lebih baik ke depan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.
Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta pola kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Atas segala kontribusi dan kolaborasi, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik. Insya Allah ke depan ini akan kita tingkatkan untuk memberikan pola kebersamaan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, di antaranya perwakilan Kodim 1408/Makassar, Ketua DPRD Makassar Supratman, serta jajaran Polrestabes Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















