MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindaklanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 12 Maret 2026.
Rapat tersebut membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet milik PT. Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau kios unggas.
Dalam sambutannya, Fajaruddin Rusli, mengatakan bahwa RDP tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan saat sidak di lapangan.
“Anggota Komisi C menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Achil (sapaan akrabnya), Jumat 13 Maret 2026.
Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau langsung kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain terkait kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet PT. Primafood Internasional yang beroperasi sebagai Prima Mart atau kios penjualan produk unggas.
“Keberadaan kios tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perizinan usaha serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Para anggota dewan meminta pihak pengelola usaha memberikan penjelasan mengenai legalitas operasional serta standar yang diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha,” ungkap Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
















