Hal ini dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam forum RDP tersebut, pihak DPRD juga memberikan kesempatan kepada perwakilan instansi teknis pemerintah kota untuk menyampaikan hasil pengawasan serta evaluasi terhadap dua objek yang sebelumnya disidak.
“Jadi kami berharap melalui rapat tersebut, Komisi C dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Informasi dari berbagai pihak akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa, Komisi C mempunyai fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara optimal. “Setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“Hasil dari RDP ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah kota maupun pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















