Home / SOPPENG / Sulsel

Kamis, 26 Maret 2026 - 06:09 WIB

Kajari Soppeng Tandatangani MoU dengan Dua BUMD

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Soppeng di aula Kejaksaan Negeri, Rabu 25 Maret 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan kedua BUMD tersebut yaitu Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ompo Hasanuddin, S.Sos., M.Si dan Plt Direktur PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kabupaten Soppeng Musdar Asman, S.Pd., M.Si. Penandatanganan nota kesepahaman menjadi simbol bahwa semangat baru setelah perayaan Idul Fitri 1447 H bukan hanya diwujudkan dalam kata melalui tradisi saling bermaaf-maafan tetapi juga diiringi aksi konkret untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk langkah awal dari Kejakssan Negeri (Kejari) Soppeng dalam membangun komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan afektivitas kerja melalui sinergi yang terarah,jelas Kasi Datun Nurfatimah Ahmad.

Baca Juga:  Kakan Kemenag Terus Mensupport Kafilah Soppeng di MTQ XXXIV Sulsel

Kajari Soppeng dalam sambutannya mengatakan, bahwa kerja sama bukan sekedar formalitas melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan operasional PDAM Tirta Ompo serta PT Lamataesso Mattappa Perseroda berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan diharapkan kedua BUMD yang jadi mitra tersebut dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dikatakan,Kejaksaan Negeri Soppeng akan memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus mendorong langkah langkah preventif guna meminimalisasi potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Baik Plt Direktur Utama PDAM Tirta Ompo maupun Plt Direktur Utama PT Lamatesso Mattappa Perseroda memberi apresiasi dan menyambut baik kerjasama ini. Dengan kehadiran Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis akan memberikan nilai tambah dalam  meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjadi bentuk mitigasi resiko hukum yang efektif.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011, Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah

PDAM Tirta Ompo sejak Tahun 2005 begitupula PT Lamatesso Mattappa Perseroda sejak berdirinya tahun 2022, kedua BUMD tersebut belum pernah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Soppeng. Dengan terjalinnya kerjasama ini kedua BUMD semakin bersinergi melalui pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Soppeng dan dapat memberikan dampak yang baik bagi berjalannya organisasi sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan perekonomian daerah, memberikan manfaat  bagi kesejahteraan rakyat dan profesionalisasi dalam pengelolaan BUMD.

Acara dihadiri segenap Kepala Seksi dan jajaran Kejari Sopeng serta komisaris, direksi jajaran dan staf kedua BUMD Kabupaten Sopppeng tersebut. (mar)  

Share :

Baca Juga

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kesiapan PDAM Hadapi Kemarau Panjang

Sulsel

Munafri Minta Pertamina Segera Pulihkan Kondisi BBM, Masyarakat Perlu Segera Beraktivitas Normal

Sulsel

Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU

Makassar

Polda Sulsel Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Kapal Tanker Disita

Makassar

Aklamasi, La Kanna Terpilih Ketua DPP IARMI Sulsel Periode 2026 – 2030

Makassar

IARMI Harus Mampu Jadi Motivator dan Adaptif Melihat Persoalan Bangsa