Home / SOPPENG / Sulsel

Rabu, 1 April 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Soppeng Bersama Kejari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng  melakukan Memorandum of Understanding (MoU)/penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan disaksikan Bupati  Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E  dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang, S.H., M.H di ruang rapat kantor bupati, Rabu 01 April 2026. Dari Pemkab Soppeng penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Sosial Taufik Ramli, S.STP., M.M dan Kepala Dinas PMPTSP Nakertrans Andi Dhamrah, S.Sos., M.M serta dari Kejari Soppeng dilakukan Kasi Pidum Kasmawati Saleh, S.K.M., S.H.

Kajari Soppeng dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam implementasi pidana kerja sosial. Kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam penerapan pidana kerja sosial. Hal ini merupakan peralihan dari pola lama menuju pola baru sesuai undang-undang. Perjanjian kerjasama bukan sekedar nota kesepahaman (MoU) tetapi akan menjadi dasar pelaksanaan tekhnis oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) bersama perangkat daerah khususnya terkait dalam pelaksanaan eksekusi di lapangan.

Baca Juga:  Salat Subuh di Kecamatan Wajo, Munafri Tekankan Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

Bupati Soppeng pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa penandatanganan MoU merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi  pada penghukuman semata tetapi juga mengedepankan kemanusiaan, keadilan restoratif  serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana. Penerapan pidana kerja sosial diharapkan alternatif pemidanaan  yang lebih konstruktif, yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri berkontribusi kepada masyarakat serta membangun kembali kepercayaan sosial.

Baca Juga:  Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Ditekankan, pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan kebijakan yang diambil  dapat berjalan efektif, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepada seluruh elemen masyarakat bupati berharap turut mendukung program tersebut agar terlaksana dengan baik.

Kepada Kajari Soppeng bersama jajaran bupati sampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan sinergi  yang telah terjalin selama ini. Semoga kolaborasi semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Soppeng yang sehat, maju dan berdaya saing berbasis agropolitan, tambah bupati. (mar)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Akselerasi Sistem Merit, Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Pemetaan Talenta ASN Kaltara

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

Doa Bersama Setahun Tragedi DPRD Makassar, Munafri: Kehilangan Nyawa Korban Tak Akan Terlupakan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif

Sulsel

Setelah Bertemu Munafri, Pihak PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September

Sulsel

Wujud Kepedulian Polri, Polres Wajo Bantu 12.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Maddukkelleng

Sulsel

Pendataan Perlinsos Digital Makassar Naik ke Peringkat 20, Sudah Jangkau 138 Ribu KK