Home / SOPPENG / Sulsel

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

Gaspol Seminggu Pasca Lebaran, Kejari Soppeng Teken MoU dengan Empat Mitra

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Sepekan pasca cuti bersama Idul Fitri 1447 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tidak mengendorkan semangat pelayanan dan langsung “gaspol bergerak cepat memperkuat koordinasi lintas sektoral melakukan penguatan sinergidalam bentuk kerja sama dengan 4 mitra.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H sebutkan, hari pertama kerja usai lebaran tanggal 25 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang, S.H., M.H melakukan  penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Soppeng yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ompo dan PT Lamataesso Mattappa Perseroda.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Paparkan 100 Persen Kesiapan Jadi Tuan Rumah OTDA 2023


Perjan
jian kerjasama kembali dilakukan Kajari Soppeng Rabu 01 April 2026 dengan 2 Badan Usaha Milik  Negara (BUMN) yaitu dengan Pemimpin Cabang Pegadaian Baso Sutrisno, S.E.  M.M tepat dihari lahir Pegadaian serta dengan Pemimpin Cabang BRI Rahmatulloh Habibi, dihadiri para Kepala Seksi dan jajaran Kejari Soppeng serta segenap staf kedua BUMN .Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi untuk memastikan fungsi pengawasan dan pendampingan hukum berjalan optimal sejak awal kuartal kedua tahun 2026.

Kajari Soppeng katakan, fokus utama kegiatan ini adalah optimalisasi peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Soppeng yang menegaskan kesiapannya dalam memberikan pertimbangan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya guna memitigasi resiko korupsi dan penyimpangan administrasi di tubuh BUMD dan BUMN.

Baca Juga:  Lakukan Real Demand Survey, Beni Iskandar Harap Partisipasi Masyarakat

Langkah cepat yang dilakukan mendapat apresiasi dari para pimpinan mitra strategis. Dengan adanya pendampingan dari Korps Adhyaksa diharapkan para pengelola BUMD dan BUMN di Kabupaten Soppeng dapat bekerja lebih percaya diri dalam melakukan inovasi  tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kajari katakan, momentum pasca lebaran bukan saatnya bersantai, melainkan waktu yang tepat untuk mempererat kerja sama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang bersih serta akuntabel di Bumni Latemmamala. (mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang