MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Kabupaten Takalar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis teknologi melalui peluncuran sistem Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA) pada 1 April 2026.
Inovasi ini tidak sekadar menghadirkan digitalisasi administrasi, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju tata kelola yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Peluncuran ANITA disampaikan dalam agenda lanjutan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Rabu 1 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye), didampingi Sekretaris Daerah, Muhammad Hasbi, memaparkan secara langsung konsep dan implementasi sistem yang dirancang sebagai fondasi baru manajemen ASN berbasis data.
Secara konseptual, Bupati Daeng Manye menjelaskan, ANITA melampaui fungsi administratif sebagai alat absensi.
“Sistem ini dirancang sebagai arsitektur pengendalian kinerja ASN yang terintegrasi. Di mana kehadiran tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem penilaian berbasis output dan perilaku kerja,” ujarnya.
Dalam skema yang diterapkan, Bupati Takalar menjelaskan bahwa 60 persen penilaian kinerja ASN ditentukan oleh capaian aktivitas kerja, sementara 40 persen lainnya bersumber dari indikator inovasi, kehadiran, dan kebersihan, yang seluruhnya telah memiliki parameter ukur yang objektif dan terstandar.
“Pendekatan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari birokrasi berbasis rutinitas menuju birokrasi berbasis kinerja dan hasil,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut kakak dari Komjen Fadli Imran ini menyampaikan penerapan sistem kerja berbasis triwulan (quarterly) semakin mempertegas orientasi pada produktivitas jangka pendek yang terukur, sekaligus membuka ruang evaluasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap perubahan.
















