Menurut Andi Suhidin, dari hasil pengembangan, salah satu barang bukti berupa laptop berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Luwu setelah diduga sempat diperjualbelikan.
“Barang bukti berupa satu unit laptop sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang diduga sudah berpindah tangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi pencurian, tetapi juga terlibat dalam beberapa kasus lain di wilayah Wajo.
“Pelaku mengakui melakukan beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian emas dan handphone di lokasi berbeda. Ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tutup Andi Suhidin. (r)
















